Wednesday 17 April 2013

Pilkades Baturetno Dikasuskan

Suasana Pilkades Baturetno

INFOWONOGIRI.CO.ID – BATURETNO – Selain kasus Pilkades Desa Pandan Kecamatan Slogohimo yang diadukan ke Bupti, pelaksanaan Pilkades Baturetno juga diadukan ke Bupati, Senin (15/4). Pihak yang mengadukan adalah dari kubu Bambang Sudarsono, calon Kades yang merasa dirugikan.



Bambang juga mengadukan ke Ketua DPRD Wonogiri. Tidak hanya mengadukan secara tertulis, Bambang juga menggerakan puluhan pendukungnya mendatangi Kantor Kecamatan Baturetno untuk menemui camat dan panitia pemilihan kepala desa.
Surat aduan diserahkan oleh Bambang Sudarsono ke Bupati, Ketua DPRD dan ditembuskan ke Camat Baturetno, BPD Baturetno dan Tim Monitoring Pilkades Baturetno. “Saya berharap Pak Bupati segera bersikap. Kami juga ingin DPRD juga segera menghadirkan semua pihak utnuk rapat dengar pendapat,” kata Bambang Sudarsono, kemarin sore (15/4).

Isi surat tersebut adalah permintaan agar tidak ada pelantikan kepala desa Baturetno sampai ada klarifikasi mengenai suara tidak sah sebanyak 456 suara yang 152 suara di antaranya diklaim Bambang sebagai pemilihnya. Jika 152 suara tersebut kemudian dianggap sah, praktis Bambang akan keluar sebagai pemenang lantaran meraup 918 suara.

“Itu adalah pemilih saya. Tapi, karena gambar saya ada di tepi bawah, maka coblosannya tembus ke bagian lain di surat suara. Tapi, tidak di tanda gambar orang lain. Makanya, ini tidak merugikan calon lain. Saya berharap ini disahkan. Karena di Desa Karangtengah juga disahkan. Kami juga juga ingin penyimpangan ini diselesaikan di jalur hukum. Termasuk memeriksa dua pemilih yang diduga mencoblos dua kali,” tambahnya.
Selain itu, dalam suratnya, bambang juag membeberkan banyak pelanggaran yang menurut dia terjadi selama proses pilkades yang kemudian menyatakan Sutarjo sebagai pemenang. Di antaranya adalah kelalaian panitia yang tidak bisa memprediksi kehadiran pemilih. Imbasnya, ada sekitar 2.000 orang yang tidak dapat menyalurkan suara karena waktunya sudah habis.

Bambang juga menyebut panitia tidak menyosialisasikan lipatan suara sehinga terjadi pencoblosan yang menembus bagian lain di surat suara. Panitia menurut dia juga diketahui mengantarkan pemilih sampai ke bilik suara sehingga memunculkan indikasi terjadinya pengarahan pilihan ke calon tertentu.(Bagus)

Sumber: infowonogiri

No comments:

Post a Comment