Thursday 4 July 2013

Jaman Serba Canggih Kok Masih Percaya Dukun, Akibatnya Dicabuli Dukun

INFOWONOGIRI.CO.ID – SELOGIRI – Telah terjadi tindak pidana cabul yang diduga dilakukan oleh Sularno alias Sular bin (Alm) Karyo Dimejo (54), islam, swasta, alamat Kalikatir RT 03 RW 04 Kelurahan Nambangan Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. 

Korban atas nama ULM alias Upik (18th) islam, swasta, alamat Mantren RT 32 RW 12 Desa Bader Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun Jawa Timur. Kronologisnya, keluarga korban selama ini sudah saling mengenal dengan pihak Sularno. Korban diantar ke rumah pelaku oleh saudara iparnya yang bernama Iman Nur Prasetyo. Tujuannya ingin mengobatkan Upik. Karena Upik mengalami gangguan roh halus. 

Sebelumnya, ibu kandung korban telah bertahun tahun mengenal Sularno. Sularno adalah guru spiritual ibunya. Sularno memang membuka praktek perdukunan kejawen untuk menyembuhkan orang sakit. Karena ibu kandung korban juga percaya dengan Sularno, maka anaknya diobatkan ke Sularno. 

Berawal dari itulah kemudian pada Minggu 9 Juni 2013 sekira pukul 11.00 WIB pelaku mengajak korban ke hotel Sari Murni. Waktu itu pelaku beralasan untuk melaksanakan ritual. 

Namun ternyata rencana ritual itu hanya akal akalan saja. Faktanya korban mengaku dicabuli oleh pelaku. Pelaku berhasil mencabuli setelah membujuk rayu korban pada tanggal 11 Juni 2013. “Perbuatan itu dilakukan saat di kamar hotel,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Siti Aminah. 

Barang bukti yang behasil disita polisi adalah pakaian milik korban yang waktu dikenakan pada saat kejadian. Kartu Keluarga Berencana (KKB), sepeda motor. Pelaku dijerat pasal 293 KUHP junto 294 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun lamanya. “Tersangka kita tangkap tadi malam, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka (tsk) mulai Selasa tanggal 3 Juli ini,” terang Kasatreskrim AKP Priyo Utomo didampingi Kasubag Humas Polres Wonogiri.[Bagus] - 

Sumber: infowonogiri

No comments:

Post a Comment